Belum Juga Diresmikan, Bos Danantara: Tidak Perlu Grusa-grusu

JAKARTA – Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) hingga saat ini belum juga diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto , pasca sebelumnya mundur dari jadwal awal bulan ini. Terkait dengan itu, Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengaku tak terburu-buru.
Muliaman menegaskan, pembentukan BP Danantara harus mematuhi peraturan perundang-undangan, sehingga pendiriannya tetap saja melintasi beberapa tahapan sebelum diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Muliaman mengatakan, prinsip kepatuhan terhadap aturan masih dilaksanakan, sambari pihaknya melakukan sosialisasi untuk warga tentang badan baru tersebut.
“Saya kira kita semua menyadari bahwa kita semua harus melakukan tambahan baik, tidaklah perlu grusa-grusu ya istilahnya, sebab rakyat tentu semata akan menilai sejauh mana prosesnya,” ujar Muliaman, Mingguan (24/11/2024).
Kendati demikian, manajemen tetap saja mengupayakan agar BP Danantara segara diresmikan. Peluncurannya dilaksanakan pasca Peraturan pemerintahan (PP) juga Peraturan Presiden (Perpres) selaku payung hukum telah diterbitkan. Targetnya, PP kemudian Perpres terbit setelahnya kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja ke beberapa negara.
Muliaman menegaskan, pihaknya fokus untuk menggerakkan BP Danantara untuk membantu mencapai prospek peningkatan sektor ekonomi yang tersebut dicita-citakan pemerintah mencapai 8% ke depan. Muliaman mencatat, kemungkinan asset under management (AUM) yang dimaksud dikelola badan itu mencapai USD982 miliar atau sekira Rp15.584 triliun. Dia menjamin pengelolaan aset itu akan diadakan secara berhati-hati.
“Saya kira kita perlu hati-hati ya, potensinya bisa saja mencapai itu (aset),” ujarnya. Badan ini kelak akan menaungi aset-aset negara yang tersebut dipisahkan alias non-Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dengan perkiraan awal mencapai USD600 miliar atau sekitar Rp9.520 triliun.






