BP Danantara Rawan Silang Sengketa Pengelolaan Aset, Begini Usulan Pengamat

JAKARTA – Revisi Undang-undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai mendesak, dikarenakan menghindari silang sengketa antara Kementerian BUMN lalu Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara ihwal pengelolaan perseroan negara.
Saat ini portofolio perusahaan pelat merah ada pada bawah Kementerian BUMN. Di sisi lain, peralihan portofolio perseroan ke BP Danantara mulai dikonsolidasikan, meskipun lembaga baru ini belum diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
Associate Director BUMN Research Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengatakan, agar tiada terjadi silang sengketa , pemerintah kemudian DPR RI segera mengubah UU BUMN.
“Kalau dalam undang-undang BUMN yang tersebut lama kan pengelola BUMN-nya di area Kementerian BUMN lalu ownership atau kepemilikan BUMN-nya dalam bawah Kementerian Keuangan,” ujar Toto untuk MNC Portal, hari terakhir pekan (22/11/2024).
“Nah sekarang BP Danantara diberikan otonomi untuk mengatur BUMN, berarti pasal pada Undang-undang ini yang tersebut juga harus direvisi ya, supaya tidak ada ada nanti silang sengketa terkait dengan pengelolaan BUMN,” paparnya.
Pada tahap awal, BP Danantara akan datang menaungi tujuh BUMN, diantaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Lalu PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), lalu PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Bahkan ditargetkan seluruh BUMN akan dialihkan ke BP Danantara secara bertahap.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengakui bila konsep penguatan aset lalu usaha perseroan yang diusul merupakan superholding. Ide ini dituangkan pada Rancangan Undang-undang (RUU) BUMN.
Dalam RUU BUMN, tak ada nama Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara “Kita bicara road to (jalan menuju) superholding kan waktu itu,” ujar Erick ketika ditemui di area gedung Kementerian BUMN, DKI Jakarta Pusat.






