Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesi memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tidak ada belaka merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang serta pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur dan juga dunia usaha negara.
Hari Kereta Api Indonesia merupakan peringatan serius penting yang tersebut menandai awal operasional kereta api ke tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian pada Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian pada Nusantara dimulai dengan konstruksi jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). pemerintahan Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas warga juga menggalang ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api mengalami perkembangan pesat ke Pulau Jawa kemudian Sumatera, berubah menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang kemudian barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang tersebut dibangun adalah jalur Saketi-Bayah lalu Muaro-Pekanbaru, yang tersebut berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menyokong mesin peperangan Jepang.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun dan juga kantor pusat kereta api yang digunakan dikuasai Negeri Matahari Terbit dilakukan.
Puncaknya terbentuk pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang tersebut sekarang ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Negara Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, merekan membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang digunakan merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang mana kemudian menggabungkan DKARI kemudian SS berubah jadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan serta berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang dimaksud tergabung di SS di Pulau Jawa dan juga DSM di dalam Sumatera Utara yang mana ingin beroperasi ke Indonesia.
Saat mencoba kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk menjalankan perkeretaapian di Jawa, Sumatera Barat, dan juga Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api terus berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat pertempuran mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kecacatan sarana akibat Perang Global II serta pembongkaran rel oleh Jepun untuk mendirikan jalur di dalam Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di Negara Indonesia setelahnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang digunakan mengakibatkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal kemudian barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap di rute utama seperti Padang, Pariaman, dan juga Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI berubah menjadi Organisasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah menjadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah menjadi Korporasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah menjadi PT Kereta Api (KA Persero), lalu pada 2010, namanya diubah berubah jadi PT Kereta Api Nusantara (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Indonesi dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa lalu peran penting kereta api pada pengerjaan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya transportasi kereta api di hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan keras ini juga diharapkan dapat menggalakkan komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang digunakan tambahan ramah lingkungan, mengingat kereta api memiliki dampak lingkungan yang lebih banyak rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan rakyat semakin menghargai dan juga memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memperkenalkan kereta api sebagai alternatif mendebarkan bagi wisatawan yang tersebut ingin menjelajahi beraneka destinasi ke Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya