Laboratorium Narkoba di dalam Bali Produksi Narkoba Jenis Hashish untuk Vape

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish pada Bali, dengan menggunakan pods system atau vape.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, hal itu dilaksanakan para pelaku untuk menjangkau atau menyasar generasi muda.
“Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba dalam kalangan generasi muda,” kata Wahyu, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, pods system sedang marak digandrungi anak-anak muda. Dari situ para pelaku mengamati potensi untuk menyamarkan barang haram itu. “Ini adalah salah satu bentuk strategi yang dimaksud digunakan oleh para pelaku untuk mempermudah pemasaran,” katanya.
Wahyu pun mengajukan permohonan untuk semua pihak termasuk orang tua, agar mampu mengawasi anak-anak mereka, teristimewa dengan pods system atau vape yang dimaksud mereka gunakan.
“Oleh akibat itu, hati-hati jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini sebab kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif. Kita sama-sama hati-hati dengan barang ini. Karna Barang ini adalah barang yang tersebut sudah ada ada dalam pasaran juga mudah didapatkan juga biasa digunakan anak anak muda,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polri sudah membongkar laboratorium rahasia yang mana memproduksi narkoba jenis hashish di area vila di dalam Jimbaran, Bali. Barang bukti yang dimaksud disita mencapai nilai 1 triliun, 521 miliar, 408 jt rupiah dengan kemungkinan menyelamatkan 1,4 jt jiwa dari ancaman narkoba.






