Nasional

Kasus Judi Online di area Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T kemudian AK yang tersebut telah terjadi ditetapkan sebagai terperiksa persoalan hukum judi online. Sebab kedua terdakwa merupakan pegawai Kementerian Komunikasi juga Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).

Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di tempat ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) dalam bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika di jumlah agregat yang digunakan memadai termasuk integritasnya.

Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas juga kualitas, sehingga beberapa orang di area rotasi tugasnya.

“Jumlah personel untuk mengawasi lalu melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga tentang SDM masih berjauhan dari ideal akibat keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi ketika dihubungi wartawan, Hari Minggu (10/11/2024).

Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas dalam bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.

“Tim awalnya hanya saja mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas berjauhan dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.

Budi mengaku pada masa rekrutmen ini beberapa pihak sejumlah yang digunakan mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang mana pro terhadap pemberantas judi online di area Indonesia.

Related Articles

Back to top button