PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama kemudian SMAP Terintegrasi di tempat PLN Group

JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi kemudian mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 kemudian Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI pada memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi lalu menjaga tata kelola perusahaan yang mana baik.
Sertifikasi SMK di dalam PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di dalam di PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di dalam PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang tersebut terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan di berbisnis. Ini adalah juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja sebanding dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara pada keterangan pers, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus menggerakkan seluruh pegawai PLN EPI untuk setiap saat menjaga integritas, amanah jabatan, lalu senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, dan juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang digunakan berlaku. Tak belaka mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s di bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, kemudian No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK kemudian SMAP, setiap pelanggaran yang dilaksanakan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang mana berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan kemudian anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, menjamin mitra miliki aturan pencegahan korupsi dan juga semata-mata mitra yang digunakan mempunyai integritas tinggi yang mana akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk meyakinkan kredibilitas mitra kemudian menjaga transparansi proses usaha di dalam PLN EPI, sehingga reputasi Organisasi tetap memperlihatkan terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga meminta semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sebanding di menjaga dari korupsi juga mematuhi segala ketentuan serta peraturan yang dimaksud berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan lalu pemeliharaan bagi setiap pelapor yang dimaksud memiliki itikad baik pada membantu menghindari pelanggaran juga aktivitas pidana korupsi dalam PLN EPI,” tandasnya.






