Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau bekerja dengan fleksibilitas lokasi lalu waktu bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.
Keputusan itu tertuang di SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang tersebut ditandatangani Menteri PANRB, pada Hari Jumat (4/4/2025). Rini menjelaskan, tindakan itu ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan masyarakat juga pelaksanaan pemerintahan secara optimal.
“Kita ingin memverifikasi pelayanan umum tetap memperlihatkan berjalan juga mobilitas warga ketika arus balik tetap saja aman serta nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini diadakan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan juga masih memverifikasi terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini pada keterangan tertulis, Hari Jumat (4/4/2025).
Keputusan untuk FWA didasari melawan adanya masukan dari Kementerian Perhubungan kemudian stakeholder terkait menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA). Adapun FWA diberlakukan pada 8 April 2025.
“Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, serta keselamatan mobilitas publik selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan juga kualitas pelayanan publik,” kata Rini.
Melalui SE tersebut, ia meminta, instansi pemerintah pusat dan juga tempat sanggup mengatur penyelenggaraan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. “Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, juga tidaklah mengganggu layanan rakyat terhadap masyarakat,” tutur Rini.
Kebijakan FWA ini dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional dan juga cuti sama-sama Hari Suci Nyepi 1947 kemudian Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis 27 Maret 2025. Hak itu tertuang melalui SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengaturan FWA.






