BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Inisiatif Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Garansi Sistem Halal (BPJH) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi serta iklan bidang item halal.
Pendatanganan MoU berlangsung di dalam kantor BPJH kemudian dihadiri secara langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan kemudian Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di dalam Ibukota Indonesia Timur, Mulai Pekan (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan kemudian Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa jadi membantu BPJPH untuk melakukan edukasi kemudian sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan produk-produk halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja serupa dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota dan juga bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri mempunyai jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget inisiatif sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP memiliki target sertifikasi item halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini dapat terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






