BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Billion kemudian 7 Mobil Mewah

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah yang disebutkan merupakan jumlah total dari 14 perkara yang tersebut berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.
“Dari 14 persoalan hukum tersebut, petugas berhasil mengamankan terperiksa sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Mulai Pekan (3/3/2025).
Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang mana berhasil disita yang di area antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, kemudian ekstasi sebanyak 3.188 butir.
“Berdasarkan total barang bukti yang mana berhasil disita tersebut, kita sudah pernah berhasil menghindari perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus mengurangi kurang lebih lanjut 1,4 jt orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Tak belaka barang narkoba yang dimaksud disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang mana terdiri dari 16 kendaraan roda empat lalu 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di area antaranya merupakan mobil mewah.
“Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero dan juga sengaja dibeli lalu dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika juga mengelabui petugas jikalau diadakan razia atau pemeriksaan pada jalan,” pungkasnya.






