Rusia Kembali Denda Google dikarenakan Tidak Taat Aturan

MOSCOW – Rusia akan mendenda perusahaan teknologi Negeri Paman Sam Google LLC beberapa kali pada tahun 2024 lantaran pelanggaran konten.
“Pada tahun 2024, pengadilan menjatuhkan denda terhadap Google LLC sebanyak empat kali dengan jumlah agregat total 15,1 jt rubel (sekitar USD170.000),” kata pengawas telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, seperti dikutipkan kantor berita TASS.
Denda yang disebutkan dijatuhkan akibat Google gagal menghapus konten ekstremis, berita palsu, dan juga materi yang tersebut memicu kerusuhan massal dari wadah berbagi videonya, YouTube. Google juga didenda lantaran konten yang dimaksud terkait dengan layanan VPN kemudian materi ilegal lainnya.
Pada hari Senin, Pengadilan Distrik Tagansky di tempat Wilayah Moskow menjatuhkan denda lain sebesar 3,8 jt rubel (sekitar USD43.000) terhadap Google.
Hukuman itu dijatuhkan akibat perusahaan yang dimaksud gagal menghapus informasi yang salah tentang Angkatan Bersenjata Rusia, seruan untuk mendanai pasukan Ukraina, hasutan untuk kerusuhan massal, kemudian materi yang dimaksud memasarkan hubungan seksual yang tiada sesuai dengan moralitas tradisional, menurut Roskomnadzor.
Regulator juga menyatakan bahwa konten yang dimaksud mencakup video yang mana menjelaskan metode untuk menghindari pembatasan sumber daya yang dimaksud dilarang pada Rusia dan juga informasi yang sudah pernah dinyatakan oleh pengadilan Rusia sebagai konten yang dilarang untuk didistribusikan pada negara yang disebutkan






