Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin serta Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tidaklah bersalah dalam 2 dari 3 persoalan hukum yang menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat juga penculikan Yasmin.
Sedangkan di tindakan hukum meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah lantaran menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menyebabkan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang dimaksud kecewa kemudian mengundurkan diri dari dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang mana marah lalu menyatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat di perjalanan pulang secara tiba-tiba ada yang digunakan mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang tersebut mengikuti merek lalu bagaimana keadaan Yasmin kemudian Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya sekali di tempat RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






