Insentif Turun, Honda HR-V Hybrid Akan Dirakit pada Indonesia?

JAKARTA – otoritas sudah pernah menetapkan aturan insentif untuk mobil hybrid. Manfaat yang dimaksud didapatkan adalah potongan Pajak Penjualan menghadapi Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen. Ini adalah dapat menghasilkan biaya mobil hybrid menjadi tambahan terjangkau.
PT Honda Prospect Motor (HPM) yang menjadi salah satu brand dengan menawarkan mobil hybrid, tertarik untuk mengakibatkan model lainnya ke Indonesia. Bahkan, model yang disebutkan siap diproduksi secara lokal yang dimaksud dapat menghasilkan harganya bisa jadi lebih lanjut ditekan.
“PPnBM DTP 3 persen itu sangat baik, produk-produk kami akan menyesuaikan hal itu dengan produksi secara lokal. Maka dari itu, kami akan meluncurkan tiga mobil hybrid di dalam tahun ini, salah satunya diproduksi secara lokal,” kata Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT HPM dalam arena IIMS 2025, JIExpo Kemayoran, Ibukota Indonesia Pusat, belum lama ini.
Seperti diketahui, Honda telah lama memamerkan Step WGN yang merupakan MPV berteknologi hybrid. Namun, model yang disebutkan masih pada proses tes pasar. Kendati begitu, Billy memberi isyarat mobil yang disebutkan akan meluncur di waktu dekat.
“Kami upayakan Honda Step WGN e:HEV bisa saja dirilis tahun ini. Secara umum kami akan luncurkan tiga mobil hybrid. Insentif ini akan mempermudah jalan Honda pada melakukan elektrifikasi di dalam Indonesia,” tuturnya.
Sebagai informasi, Honda telah memasarkan dua mobil hybrid dalam Indonesia, yakni All New Honda CR-V e:HEV yang dibanderol Rp825,80 jt lalu All New Honda Accord e:HEV senilai Rp970,90 juta. Kedua model ini sama-sama berstatus impor utuh atau completely built up (CBU).
Model yang digunakan besar kemungkinan untuk dirakit lokal adalah Honda HR-V hybrid. Sebab, secara besar sangat besar kemudian lingkungan ekonomi SUV masih sangat menjanjikan pada Indonesia.
Salah satu ketentuan penerima insentif PPnBM DTP adalah wajib diproduksi dalam Indonesia sesuai definisi LCEV yang dimaksud menaungi mobil hybrid. Selain itu, mobil hybrid juga mesti memenuhi ketentuan teknis agar layak mendapatkan insentifPPnBMDTP.






