Nasional

Hari Pers Nasional 2025, Hal ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir

JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) diperingati tiap 9 Februari. Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat HPN 2025, sekaligus memberikan beberapa instruksi untuk insan pers nasional.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat melawan Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan yang disebutkan dimaknai sebagai wujud penghargaan berhadapan dengan peran pers di mencerdaskan bangsa juga menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Haedar pada pernyataannya, diambil Akhir Pekan (9/2/2025).

Haedar lalu mengutip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bahwa pers nasional adalah lembaga sosial juga wahana komunikasi massa yang digunakan melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, juga menyampaikan informasi baik di bentuk tulisan, suara, gambar, pendapat lalu gambar, dan juga data serta grafik maupun pada bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, lalu segala jenis saluran yang mana tersedia.

Menurutnya, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang dimaksud berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan juga supremasi hukum. Selain itu, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, lalu kontrol sosial. Pers nasional berkewajiban memberitakan insiden dan juga opini dengan menghormati norma-norma agama lalu rasa kesusilaan warga dan juga asas praduga tak bersalah.

Haedar juga merinci peranan yang harus dilaksanakan pers nasional, antara lain memenuhi hak penduduk untuk mengetahui; menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, menggalakkan terwujudnya supremasi hukum, dan juga hak asasi manusia, juga menghormat kebinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, lalu benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, juga saran terhadap hal-hal yang tersebut berkaitan dengan kepentingan umum; kemudian memperjuangkan keadilan kemudian kebenaran.

“Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini seluruh insan kemudian institusi pengelola pers atau media massa merefleksikan kaidah-kaidah normatif dan juga imperatif yang disebutkan untuk dijadikan acuan kemudian implementasi pada dunia pers.”

Bersamaan dengan itu, Haedar menyampaikan beberapa poin yang mana perlu direfleksikan. Pertama, pers nasional ketika ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh lalu komprehensif, tidak semata-mata fungsi kontrol sosial tetapi juga edukasi kemudian menyajikan informasi yang objektif, adil, mencerahkan, lalu mencerdaskan bangsa.

Dengan makin bebasnya lingkungan pers, kata Haedar, pers diharapkan tetap saja menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, juga nilai-nilai luhur kehidupan, seraya menjauhi hoaks, provokasi, menebar kebencian juga permusuhan, dan juga hal-hal yang dimaksud meluruhkan martabat, kebaikan, dan juga persatuan bangsa.

“Asas cover both side mesti dipegang teguh seraya dikembangkan penyajian informasi yang digunakan memberi banyak pandangan agar bukan bersifat tendensius dan juga monolitik,” tegas Haedar.

Related Articles

Back to top button