Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU pemilihan kemudian Pemilihan Kepala Daerah Perlu Pendekatan yang dimaksud Komprehensif lalu Jelas

JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi pada revisi Undang-Undang Pemilihan Umum serta Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang tersebut lebih lanjut kuat dan juga menghindari prospek inkonsistensi pada aturan yang tersebut bisa jadi muncul apabila menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan menjamin bahwa regulasi pilpres serta pilkada tetap saja sistematis, terintegrasi, serta tak menyebabkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Awal Minggu (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus miliki tujuan menyederhanakan aturan yang tersebut tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, di konteks pemilihan umum kemudian pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus dapat menjadi solusi pada beberapa perkara contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres juga pilkada yang sangat bersifat teknis dan juga fundamental, lebih tinggi baik kita melakukan konfirmasi revisinya dilaksanakan dengan pendekatan yang mana lebih banyak terukur lalu tidak ada memunculkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus menggerakkan pembahasan yang mana transparan dan juga inklusif di revisi UU pemilihan dan juga Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang dimaksud solid juga konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan raya lalu pemilihan kepala daerah akan semakin baik kedepannya. Oleh sebab itu, kodifikasi menjadi pilihan yang tambahan bijak untuk memverifikasi stabilitas hukum pada penyelenggaraan pemilihan umum juga pilkada ke depan,” pungkasnya.






