Kementerian Komdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Fakta Pegawai

JAKARTA – Kementerian Komunikasi lalu Digital (Kemkomdigi) berada dalam melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang mana berdampak pada kebocoran data internal pegawai. Meskipun data yang dimaksud terdampak bersifat umum, Kemkomdigi menegaskan bahwa langkah cepat sudah pernah diambil untuk menjaga keamanan informasi kemudian mengungkap pihak yang dimaksud bertanggung jawab menghadapi insiden ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian sudah pernah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Angka serta Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami mengajukan permohonan maaf jikalau ada pihak yang digunakan terdampak. Kami sudah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menghentikan semua celah keamanan, dan juga menguatkan sistem pertahanan siber,” ujar Alexander pada Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).
Investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, dan juga pelacakan aktivitas mencurigakan di jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit dalam bawah Kemkomdigi sudah pernah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal serta meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber. Kemkomdigi menegaskan bahwa proteksi data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Fakta Pribadi (UU PDP).
“Setiap individu yang mana dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang mana bukanlah miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Kemkomdigi juga mengimbau publik untuk tambahan waspada terhadap prospek penyalahgunaan data pribadi. Kemkomdigi berikrar terus menguatkan infrastruktur keamanan siber nasional serta meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi penduduk Indonesia.
“Kemkomdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna meyakinkan transparansi lalu menjaga kepercayaan publik.”






