otoritas Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi pada waktu Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya mendekati datangnya bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia usaha dengan tiada adanya kepastian mencoba lalu suplai baik untuk konsumen kemudian industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun telah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang mana rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan juga Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Mingguan (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 lalu sudah pernah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di dalam depan para pelaku perniagaan bahwa pemerintah sudah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang dimaksud mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang tersebut berasal dari Australia, serta Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu permintaan pasokan daging pada negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan juga Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang digunakan akan terganggu tidak perihal pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk permintaan mereka itu itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia memacu pemerintah segera menerbitkan izin lantaran impor membutuhkan proses kemudian ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan keperluan sehingga terjadi gejolak pada pada waktu hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang tersebut diputuskan ini kan untuk keinginan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret sudah ada mulai puasa, jadi April awal ini telah Lebaran, jadi jangan sampai pada ketika Lebaran ini nanti ada gejolak akibat kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat melakukan konfirmasi apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan di rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi tindakan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa telah diputuskan mirip rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






