Menkum Supratman Harap Gelar Doktor Yadi Hendriana Berkontribusi Konstruktif bagi Planet Jurnalistik

BANDUNG – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi serta harapan besar terhadap Staf Khusus Menkum Yadi Heriadi Hendriana yang digunakan telah lama resmi menyandang penghargaan Doktor Pengetahuan Komunikasi dari Fakultas Keilmuan Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Supratman menyatakan rasa syukurnya melawan pencapaian Yadi.
Dia berharap peringkat doktor yang digunakan baru diperoleh dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia jurnalisme di tempat Indonesia. “Alhamdulillah, Pak Yadi dapat menyelesaikan studi kegiatan S3-nya dengan baik. Insya Allah, dengan peringkat yang tersebut baru ini, beliau dapat memberikan sumbangan yang digunakan lebih tinggi baik, teristimewa bagi dunia jurnalis Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, kontribusi yang dimaksud sangat penting untuk meningkatkan kualitas jurnalisme Indonesia. “Ke depannya, saya berharap dunia jurnalis Indonesia mampu lebih lanjut objektif di menyajikan berita, namun juga tetap saja dapat membantu pemerintah dengan cara yang mana konstruktif,” tambahnya.
Supratman juga menekankan bahwa ilmu komunikasi yang digunakan diperoleh Yadi selama studi di dalam Unpad dapat lebih lanjut mempererat hubungan antara pemerintah lalu pers. “Saya yakin, dengan ilmu komunikasi yang dimaksud didapatkan hari ini, komunikasi antara pemerintah serta teman-teman di dalam pers bisa saja menjadi lebih tinggi baik lagi,” ungkapnya.
Diketahui, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Heriadi Hendriana resmi menyandang penghargaan Doktor Keilmuan Komunikasi pasca melalui sidang penawaran doktor dalam Fakultas Bidang Studi Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Kamis (30/1/2025). Dalam sidang terbuka yang mana dijalankan di tempat Gedung Pascasarjana Unpad, Yadi mempertahankan disertasinya yang tersebut berjudul “Ekonomi Politik Industri Media serta eksekutif pada Pandemi Covid-19.”
Dalam kesempatan tersebut, Yadi menekankan pentingnya peningkatan kualitas jurnalisme pada Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang dimaksud miliki kompetensi tinggi akan mampu menghadapi berbagai tekanan hukum.
“Ini momen akademik yang mana memperlihatkan pentingnya teori lalu legalitas pada jurnalistik. Standard jurnalisme harus ditingkatkan, dikarenakan hanya saja dengan integritas lalu kualitas yang mana baik, kita bisa saja menghadang berbagai tekanan hukum,” ujarnya.
Pandemi Covid-19, yang mana menjadi salah satu fokus utama di disertasi Yadi, menurutnya bukanlah hanya saja sekadar fenomena sementara. Meskipun isu pandemi cukup dominan, ia menyatakan bahwa dampak dari media dan juga pemerintah selama pandemi masih relevan hingga sekarang.
“Pandemi memang benar menjadi sorotan utama ketika itu, namun nilai kemudian pengaruh yang dihasilkan oleh media juga kebijakan pemerintah terus berlanjut,” tambahnya.






