Pertamina Setor Rp115,79 Trilyun ke Negara Usai Ambil Alih WK Rokan

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) melalui subholding upstream, PT Pertamina Hulu Rokan ( PHR ), mencatat sumbangan ke negara senilai Rp115,79 triliun. Angka setoran ini merupakan akumulasi sejak 2021-2024.
Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, setoran yang dimaksud diberikan ke negara meningkat setelahnya perusahaan mengambil alih wilayah kerja (WK) Rokan. Dia menegaskan, perusahaan senantiasa mengupayakan pendapatan negara melalui kegiatan operasional serta produksi hulu migas.
“PHR berjanji untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan juga keuangan yang dimaksud baik melalui pengelolaan yang digunakan profesional dan juga transparan. Sehingga, kami bisa jadi terus memberi partisipasi maksimal bagi ketahanan energi dan juga perekonomian negara,” ujar Hendra melalui keterangan pers, Hari Minggu (26/1/2025).
Dia menambahkan, kontribusi PHR tak hanya saja dalam bentuk pendapatan negara, tetapi juga dari penyetoran pajak yang tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN), Pajak Bumi lalu Bangunan (PBB), dan juga Pajak Daerah.
Lebih lanjut, Hendra menyatakan bahwa PHR juga menerima berbagai apresiasi terkait dengan ketaatan pajaknya. Di tingkat nasional, lanjut dia, PHR memperoleh penghargaan tax award dari kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Ibukota Indonesia melawan komitmen perusahaan pada praktik bidang usaha yang bertanggungjawab serta menjadi salah satu pembayar pajak terbesar di dalam Indonesia.
Sementara itu, di dalam tingkat daerah, PHR mendapatkan Pekanbaru Tax Award 2024 dari pemerintah kota Pekanbaru. Selain itu, PHR juga mendapatkan penghargaan lainnya seperti Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis pada tahun 2022 serta penghargaan sebagai Terbaik 1 melawan Pajak Air Tanah pada tahun 2022 dari Walikota Dumai.






