Tragedi Serangan tanah Israel menghadapi Palestina, PBNU Instruksikan Doa Qunut Nazilah

JAKARTA – Setahun serangan tanah Israel terhadap Palestina dan juga meningkatnya situasi di tempat Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi yang dimaksud tertuang di dalam di Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 ketika Rapat Harian Syuriyah kemudian Tanfidziyah, pada Lantai 8 Gedung PBNU, DKI Jakarta Pusat.
“Mencermati eskalasi konflik di tempat Timur Tengah setelahnya satu tahun berlangsungnya serbuan negara Israel ke Palestina, dengan ini kami ungkapkan bahwa PBNU pada Rapat Harian Syuriyah lalu Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabi’ul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan terhadap seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah,” dikutipkan dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan yang disebutkan ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf kemudian Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang digunakan perlu dijalankan oleh warga NU kemudian penduduk pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir pada setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah yang disebutkan tiada didahului dengan Doa Qunut yang pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca pada Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca setelahnya Doa Qunut Subuh.
“Selain itu, PBNU juga mendoakan agar otoritas Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi di mengupayakan penyelesaian yang mana adil menghadapi konflik negara Israel juga Palestina sesuai hukum dan juga kesepakatan internasional yang tersebut ada,” jelasnya.
Tidak belaka itu, PBNU menghadirkan seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq kemudian Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
“Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan serta perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity),” tutup surat edaran tersebut.






