Minta PSN PIK 2 Dicabut Buntut Pagar Laut, MUI: Banyak Mudharat serta Zalimi Rakyat

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggalang soliditas untuk memulai pembangunan kekuatan melawan kezaliman dari Proyek Vital Nasional (PSN) pada Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Tim Tabayyun juga Advokasi MUI KH Masduki Baidlowi, menegaskan proyek PSN di area PIK 2 harus dicabut. Sebab, proyek yang disebutkan dinilai sejumlah mudharatnya kemudian menzalimi rakyat.
“Banyak mudharatnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu kalau belaka menyengsarakan rakyat kemudian menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Kiai Masduki dalam Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (24/1/2025).
Kiai Masduki menambahkan itulah substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI beberapa waktu lalu yang mana memohonkan secara tegas proyek PSN di dalam PIK 2 harus dicabut. MUI juga menyatakan secara tegas tidaklah takut untuk memohonkan Proyek Krusial Nasional (PSN) di area PIK 2 untuk dicabut.
Kiai Masduki menyampaikan ini adalah kebenaran yang mana harus ditegakkan. Kiai Masduki menceritakan, awal mula rekomendasi agar PSN di area PIK 2 oleh sebab itu MUI mendapatkan banyak masukan terkait mudharatnya dari proyek yang disebutkan yang digunakan menyebabkan kerepotan di area masyarakat.
“MUI mengaku turut concern pada persoalan yang dimaksud dikarenakan ini adalah permasalahan umat juga strategis nasional yang digunakan pelaksanaannya berbagai mudharatnya kemudian merugikan masyarakat,” ujarnya.
“Ini satu-satunya rekomendasi pada rapat pimpinan MUI setelahnya Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat regu agar rekomendasi bisa saja berjalan juga diperjuangkan oleh MUI,” tambahnya.
Kiai Masduki juga akan berkoordinasi dengan MUI Banten kemudian MUI Tangerang untuk membuktikan PSN dalam PIK 2 sudah menyalahi aturan. Sebagai Ketua Tim, Kiai Masduki kemudiaan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI Banten, juga MUI Tangerang beberapa waktu lalu.
Hasil koordinasi yang dimaksud membuktikan dan juga menjelaskan PSN di dalam PIK 2 telah menyalahi aturan pelaksanaannya. Selain itu, pada kesempatan ini, MUI mengundang LBH Muhamadiyah, Laskar Merah Putih, WALHI kemudian KIARA.
“Kami akan meningkatkan kekuatan jejaring serta silaturahim untuk merancang solidaritas perjuangan. Hak-hak rakyat yang tersebut terzolimi dapat dipulihkan kembali. Itulah fokus dari perjuangan MUI. Kami akan terus bergerak untuk tujuan tersebut,” tegasnya.






