Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius pada waktu Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi menjamin Lolly, anak Nikita Mirzani tak dibius pada waktu diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang digunakan dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius ketika dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia menyampaikan tindakan yang dimaksud dilaksanakan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang disebutkan diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro DKI Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa penyerahan Lolly diadakan sesuai dengan prosedur hukum yang digunakan berlaku. Perwakilan keluarga yang menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang dimaksud diberikan dari penyidik ke kuasa hukum juga budenya,” kata Nurma di tempat Polres Metro DKI Jakarta Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini diadakan pasca proses pemeriksaan psikologis Lolly di area Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik pasca pemeriksaan rampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan untuk pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya telah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang digunakan datang adalah kuasa hukum serta bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum sanggup memberikan komentar tambahan lanjut. “Hasilnya masih di dalam rumah sakit, di dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.






