Tinjau MPP DKI Jakarta, BSKDN Kemendagri Kaji Kemudahan Perizinan Berusaha

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersatu regu lintas instansi melakukan kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta. Kunjungan ini untuk mengkaji proses perizinan berjuang yang diterapkan dalam MPP sebagai upaya meningkatkan iklim penanaman modal di area Indonesia.
Koordinator Tim Kajian Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Valiandra menyampaikan kunjungan ini merupakan langkah strategis pada membantu peningkatan layanan publik, khususnya terkait perizinan berusaha.
Melalui kunjungan tersebut, pihaknya ingin menjamin beberapa orang hal terkait kendala proses perizinan mencoba maupun pengembangan yang sudah pernah diadakan demi tercapainya efisiensi dan juga transparansi di proses perizinan tersebut.
“(Kunjungan kami) untuk mencari solusi bagaimana supaya proses birokrasi terkait perizinan berupaya itu tidaklah sulit. Jadi kita mau meng-capture prosesnya. Hal ini bukanlah semata-mata dilaksanakan di area DKI tetapi juga Surabaya, Bandung, Jambi lalu ada 15 wilayah lainnya,” katanya di area MPP DKI Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Valiandra memacu pemerintah tempat untuk terus mengembangkan perubahan di dalam sektor perizinan guna meningkatkan penanaman modal serta membuka lapangan pekerjaan. Valiandra juga meminta para pemangku kepentingan untuk mengisi kuesioner yang mana akan dianalisis sebagai bagian dari kajian strategis.
“Secara teknis, ada kuesioner yang mana perlu diisi. Hasilnya akan dianalisis oleh Tim BSKDN juga dilaporkan sebagai suatu kajian. Bahkan, saya kira sudah ada ada beberapa pengembangan juga yang tersebut kaitannya dengan perizinan dari tempat misalnya Pusat Kota Tangerang,” ujarnya.
Valiandra menambahkan, perubahan yang mana dimiliki Perkotaan Tangerang pada memangkas waktu pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 1 jam merupakan contoh nyata yang tersebut dapat menjadi inspirasi bagi tempat lain untuk menerapkan langkah serupa. Tidak terkecuali, bagi DKI Ibukota Indonesia yang mana mempunyai sarana kemudian sumber daya memadai.
“Kota Tangerang misalnya pengurusan perizinan dari 10 jam menjadi 4 jam bahkan 1 jam. Kenapa DKI juga tak menghasilkan terobosan serupa, saya pikir sangat mungkin saja apalagi dengan prasarana yang mana sangat baik ini,” tambahnya.
Valiandra menegaskan, kemudahan di pengurusan perizinan merupakan langkah penting untuk menarik minat investor, sehingga dapat menciptakan lebih tinggi banyak lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan mampu menurunkan bilangan bulat pengangguran.
“Nah, ini yang digunakan mau dijalankan sebenarnya, bagaimana kita sanggup lebih lanjut mudah membuka lapangan pekerjaan, yang dimaksud harapannya bisa jadi menurunkan hitungan pengangguran. Itu tujuan besarnya,” pungkasnya.






