100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan penduduk (Dumas) yang mana masuk. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, pada waktu memberikan laporan kinerja terhadap Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen lalu 100 persen pengaduan yang dimaksud sudah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal pada Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi lalu memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan publik telah lama ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, serta audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang disebutkan terdapat pengaduan yang tersebut tak dapat ditindaklanjuti lantaran pelapor dan/atau terlapor bukan jelas serta tidaklah dapat dikonfirmasi, juga secara materi bukan berkadar pengawasan kemudian bukanlah kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang tidaklah berkadar pengawasan lalu tidak menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% diadakan konfirmasi/ klarifikasi baik untuk pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran berhadapan dengan Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilaksanakan audit investigasi khususnya terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, juga pelanggaran kepegawaian lainnya yang tersebut ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tiada dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang digunakan terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah dilakukan merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di area tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi umum di terlibat mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita sudah berhasil menjadikan warga sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus meningkatkan kekuatan integrasi sistem dengan berbagai wadah teknologi untuk menjamin akses yang lebih lanjut luas lalu mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






