Mandatori B40 Mulai Berlaku 1 Januari 2025, Hemat Devisa Rp25 Ribu Miliar

JAKARTA – Penerapan substansi bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran material bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40 mulai berlaku 1 Januari 2025. Proyek mandatori material bakar nabati ( BBN ) ini dapat mengempiskan impor BBM sehingga akan menghemat devisa.
“Kami telah terjadi memutuskan peningkatan biodiesel dari B35 ke B40 juga berlaku mulai 1 Januari 2025,” ujar Menteri Tenaga lalu Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada keterangan resmi di dalam laman Kementerian, diambil Akhir Pekan (5/1/2025).
Menurut Bahlil, jikalau berjalan baik, melawan arahan Presiden Prabowo Subianto, selanjutnya pemerintah akan menggalakkan implementasi B50 pada 2026. Bahlil menegaskan, apabila ini dilakukan, maka impor solar diharapkan telah tidak ada ada lagi dalam tahun 2026.
Direktur Jenderal Tenaga Baru Terbarukan dan juga Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengungkapkan, inisiatif mandatori BBN ini dapat menurunkan impor BBM, sehingga menghemat devisa. Penghematan devisa untuk B40 sebesar Rp147,5 triliun, sedangkan untuk B35 dapat menghemat Rp122,98 triliun. Dengan demikian, jelas dia, terjadi penghematan devisa sekitar Rp25 triliun dengan bukan mengimpor BBM jenis minyak solar.
Selain memberikan kegunaan secara ekonomi, kegiatan mandatori Biodiesel B40 juga disebut memberikan faedah signifikan dalam berbagai aspek sosial, lingkungan termasuk peningkatan nilai tambah crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp20,9 triliun, penyerapan tenaga kerja lebih lanjut dari 14 ribu orang (off-farm) lalu 1,95 jt orang (on-farm), dan juga pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 jt ton CO2e per tahun.
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 jt kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 jt kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 jt kl dialokasikan untuk non-PSO. Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang dimaksud mendistribusikan B40 untuk PSO kemudian non-PSO, juga 26 BU BBM yang mana khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.






