Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini adalah Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang tersebut semata-mata menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang tersebut diambil pemerintah di penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami menyokong kebijakan perpajakan harus terus-menerus mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan proteksi daya beli rakyat dan juga memacu kesetaraan ekonomi,” kata Marwan di keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia menggalakkan pemerintah meyakinkan PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) cuma berlaku untuk kalangan warga melawan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang menjalankan UU HPP dengan tidaklah menyasar pada keinginan dasar serta pokok masyarakat.
“Sudah tepat sebab di dalam jalankan secara selektif hanya sekali menyasar ke kalangan berhadapan dengan sekadar tak pada sembako, kemampuan fisik serta lembaga pendidikan lalu keperluan dasar publik lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang disetujui, yaitu terkait PPN material pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, dan juga PPN pada objek usaha lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia memohonkan pemerintah meyakinkan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap memperlihatkan berlaku. “Artinya untuk barang kemudian jasa yang dimaksud selain tergolong barang-barang mewah bukan ada kenaikan PPN yakni tetap saja sebesar yang tersebut berlaku sekarang yang dimaksud telah berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang menyiapkan berbagai pengamanan juga insentif terhadap penduduk di menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia menggerakkan pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang mana pernah disampaikan sebelumnya.
“Sudah tepat juga pro rakyat, lantaran pemerintah sudah ada menyiapkan pemeliharaan atau insentif untuk kalangan kegiatan ekonomi bawah, menengah, lalu UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.






