Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang digunakan disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan perkembangan dunia usaha dunia, dan juga dampak inovasi iklim diperkirakan akan segera semakin memperumit keadaan.
Ekonom juga Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Ibukota Indonesia Achmad Nur Hidayat mengatakan, pada sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa jumlah kebijakan sektor ekonomi yang tersebut diberlakukan pada 2024, yang mana secara signifikan memengaruhi daya beli penduduk kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan dan juga masih relevan dalam berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian ekonomi global menjadi isu utama yang dimaksud tidaklah semata-mata dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara mengalami perkembangan seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang tersebut terus berlanjut, seperti peperangan dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi nilai tukar komoditas global, teristimewa energi lalu pangan, menjadi ancaman kritis bagi negara yang dimaksud bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan perkembangan ekonomi pada negara-negara mitra dagang utama, seperti China kemudian Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan kemungkinan ekspor serta investasi. Di luar itu, inovasi iklim yang mana menyebabkan cuaca ekstrem kemudian bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang mana pada akhirnya memacu kenaikan nilai tukar pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di tempat pada negeri kebijakan salah kaprah yang digunakan diterapkan pemerintah pada 2024 juga menyebabkan dampak segera pada kelas menengah di dalam tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang digunakan menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, memunculkan efek domino berbentuk kenaikan nilai tukar barang juga jasa di tempat pasar.
“Dampaknya tidaklah belaka dirasakan oleh rakyat miskin, tetapi juga kelas menengah yang mana menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai permintaan pokok melonjak, kemampuan belanja mereka itu tergerus, sehingga mengancam perkembangan kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






