Aturan Baru Arab Saudi Soal Ibadah Haji 2025, Menag: Kuota Pendamping Dikurangi 50%

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan ada peraturan baru dari Arab Saudi persoalan pelakaanaan ibadah haji 2025. Nasaruddin mengatakan, jumlah agregat kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50%.
“Ya, memang sebenarnya ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50% ini kebijakan dari Saudi Arabia,” kata Nasaruddin usai hadir di Mukernas ke-IV MUI di area Grand Sahid Jaya, Ibukota Pusat, Selasa (17/12/2024).
Adapun jumlah agregat pendamping haji 2025 diperkirakan semata-mata sebenyak 1.100 orang. “Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping, tapi sekarang ini dikurangin 50%,” tutur Nasaruddin.
Kendati demikian, Nasaruddin mengaku, dirinya sudah pernah memohon pada Menteri Haji Arab Saudi agar meninjau kembali kuota pendamping haji untuk tahun depan. Langkah itu dijalankan lantaran panjangnya daftar antrean haji di dalam Indonesia.
“Tapi saya datang khusus kemarin ketemu dengan Menteri Haji, mohon ditunjau kembali, oleh sebab itu daftar tunggu kami 48 tahun ya, berarti rata-rata nanti jemaah haji itu sudah ada tua-tua, maka butuh pendamping,” kata Nasaruddin.
Di sisi lain, Nasaruddin menilai, keberadaan pendamping haji akan membantu pemerintah Saudi Arabia. “Karena kalau pemerintah Saudi Arabia yang harus mengurus semua itu kan bukan tahu bahasa Indonesia. Kemudian tenaganya juga terbatas,” tutur Nasaruddin.
“Nah kalau pendampingnya dari Indonesia kan tahu Bahasa Indonesia dan juga tahu penyakitnya yang digunakan dibimbing juga sebagainya. Kita nanti akan berharap tambahan pendampingannya itu ada,” tandasnya.






