Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Periksa Kondisi Irigasi pada Daerah

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajukan permohonan pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pendataan kondisi irigasi di tempat tempat untuk menggalang swasembada pangan. Pendataan juga dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang digunakan rusak di area wilayahnya.
Hal ini ditekankan Mendagri pada waktu menjadi pemimpin Rapat Kesepahaman (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 yang tersebut dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan juga Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Mulai Pekan (16/12/2024).
“Paling utama adalah yang digunakan harus kita kerjakan adalah satu, yaitu kesulitan irigasi. Jadi irigasi, tolong data dari kabupaten serta kota, kadang-kadang ada juga (kota) yang digunakan punya desa, kota baru ini terutama. Hal ini tolong dicek per kabupaten serta kota lalu direkap oleh provinsi,” ujarnya.
Pendataan dijalankan terhadap sawah tanpa irigasi maupun irigasi yang dimaksud rusak pada wilayahnya. Pendataan ini diadakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang mana dibantu Kepala Dinas Pertanian dan juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Informasi ini kemudian direkap juga dilaporkan untuk pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Saya minta hari Hari Senin depan atau Selasa depan semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten juga kota,” ucapnya.
Menko Lingkup Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah dilakukan berkali-kali menyampaikan terkait kegiatan swasembada pangan pada 2027. Dia mengajukan permohonan jajaran Pemda bergerak cepat menyokong kegiatan tersebut, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimaksud dimiliki.
“Mohon didata sawah-sawah kita yang digunakan belum ada irigasinya atau irigasinya yang digunakan sudah ada rusak, sehingga sawahnya sekali tanam, segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan atau PU Dirjen Perairan atau tembusan ke Menteri Koordinator Lingkup Pangan agar ini bisa saja kita selesaikan,” ungkapnya.
Terkait pupuk, pemerintah telah terjadi menjamin ketersediaan pupuk dengan alokasi 9,55 jt ton. otoritas juga mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan penyuluh dari pusat untuk tempat yang kekurangan maupun tidaklah terlibat penyuluhnya.
“Bagi kabupaten-kabupaten provinsi yang dimaksud penyuluhnya tidak ada bergerak atau penyuluhnya kurang, maka sekarang sudah ada ada Inpres, penyuluh boleh diangkat dari pusat,” ucapnya.






