Gerindra Ngotot Gugat Hasil pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia Pascapertemuan Jokowi-Prabowo, Hal ini Kata Pengamat

JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan akan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan gubernur Ibukota Indonesia 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mengambil sikap lebih lanjut awal walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ibukota belum menetapkan hasil rekapitulasi suara.
Sikap yang dimaksud disampaikan di konferensi pers yang digunakan diselenggarakan Tim Lembaga Advokasi Partai Gerindra dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/12/2024) sore. Gugatan ke MK dilayangkan Gerindra lantaran menemukan 167 perkara surat undangan pemungutan kata-kata atau C6 bukan terdistribusi lalu 80 laporan merekan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tiada ditanggapi.
Langkah Gerindra yang digunakan secara tiba-tiba itu menarik perhatian rakyat sebab sehari sebelumnya, yakni Hari Jumat (6/12/2024) malam, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui Presiden Prabowo Subianto yang tersebut juga Ketua Umum Partai Gerindra dalam rumah Kertanegara, Ibukota Indonesia Selatan.
Pengamat politik, Ray Rangkuti mengaku tiada bisa jadi menegaskan ada hubungan atau tidaklah antara rapat Jokowi-Prabowo lalu sikap Gerindra menghadapi hasil pemilihan gubernur Jakarta.
“Tentu saya tidaklah tahu persis (ada hubungan atau tidak), tetapi pada akhirnya Gerindra membulatkan tekad melakukan gugatan (hasil pemilihan gubernur Jakarta), itulah yang mana terlihat,” kata Ray Rangkuti pada waktu dihubungi SINDOnews, Mingguan (8/12/2024).
Terlepas dari ada hubungan atau tidak, kata Ray Rangkuti, sikap Gerindra yang dimaksud akan mengajukan gugatan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tiada sesuai dengan apa yang dimaksud selama ini disampaikan Jokowi. Saat berkunjung ke Medan, Sumatera Utara, Jumat, 29 November 2024, Jokowi berpesan untuk pemenang pemilihan kepala daerah harus rendah hati, sementara yang dimaksud kalah mampu mencoba lagi 5 tahun mendatang.
“Kalau begini kan, (pesan itu) berarti cuma berlaku bagi yang digunakan dikalahkan KIM (Koalisi Indonesia Maju). Kalau KIM yang dimaksud kalah mengajukan gugatan,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) ini.
Ray mengaku menghormati langkah Gerindra menggugat hasil pemilihan kepala daerah 2024 sebagai bagian dari mencari kebenaran. Namun ia mengamati hasil Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta akan sulit digugat sebab selisih perolehan kata-kata antara pasangan Pramono Anung-Rano Karno lalu Ridwan Kamil-Suswono sangat besar, sekitar 10%.






