Penerangan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya saja untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah dilakukan diatur di undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif belaka untuk barang mewah,” kata Prabowo di jumpa pers dalam Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen tidak ada akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan selalu melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang tersebut lain kita tetap saja lindungi, telah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidak ada memungut yang digunakan seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya sekali untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di dalam 2025 telah terjadi disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya bersatu dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto pada Istana Kepresidenan, Ibukota pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan terhadap barang mewah yang mana berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohonkan rakyat kecil tak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






