Tolak Wacana Penggabungan Polri ke TNI, GP Ansor: Tegakkan Amanah Reformasi 1998

JAKARTA – Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor A. Rifqi al Mubarok menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Polri ke di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebab langkah yang disebutkan bertentangan dengan amanah Reformasi 1998 yang tertuang pada TAP MPR Nomor VI dan juga VII Tahun 2000, juga tindakan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dimaksud memisahkan Polri dari TNI.
“Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama pergerakan pelajar dan juga elemen rakyat sipil kala itu adalah memisahkan peran juga fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang digunakan mengupayakan supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan juga penguatan demokrasi,” kata Rifqi, yang mana akrab disapa Gus Rifqi, Hari Minggu (1/12/2024).
Gus Rifqi juga mengingatkan, tindakan Gus Dur kala itu bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang tersebut fokus pada penegakan hukum kemudian keamanan di negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal. “Keputusan itu tidak sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk merancang sistem demokrasi yang mana lebih tinggi sehat,” tambah Gus Rifqi.
GP Ansor mengingatkan menggabungkan Polri ke di TNI akan mengkhianati semangat reformasi kemudian berpotensi mengurangi kekuatan demokrasi. “Langkah itu hanya sekali akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan serta mengaburkan fungsi masing-masing institusi di sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Selain itu, Gus Rifqi menekankan pentingnya pengawasan masyarakat terhadap institusi penegak hukum seperti Polri. “Pemisahan ini sudah terbukti efektif selama tambahan dari dua dekade, menghasilkan kembali penegakan hukum yang digunakan lebih banyak transparan juga berkeadilan,” kata Gus Rifqi.
Sebagai organisasi yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), GP Ansor merasa berkewajiban menjaga amanah reformasi. Gus Rifqi pun mengingatkan sejumlah pengambil kebijakan ketika ini adalah aktivis Reformasi 1998.
“Kepada mereka, kami ingatkan untuk tiada melupakan perjuangan peserta didik kemudian rakyat kala itu. Jangan biarkan langkah besar itu dinodai oleh kebijakan yang mana bertentangan dengan semangat reformasi,” tegasnya.






