Tutup Pabrik di area Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Sistem dalam Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik merekan di dalam Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk sektor otomotif Indonesia, akibat jenama jika Negeri Matahari Terbit itu berencana menambah investasinya di dalam Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik dalam Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan masih memasarkan produknya di area negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di area kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan Suzuki akan menambah nilai investasinya di area Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang dimaksud berkat tindakan menyembunyikan pabrik dalam Thailand.
“Kita akan masih meninggal nilai penanaman modal pada jangka waktu dekat, juga kita buktikan ke pemerintah serta publik Indonesia bahwa Suzuki memang sebenarnya sangat kritis dengan market dalam Indonesia,” kata Harold pada Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki meninjau Indonesia akan memainkan peran penting pada lapangan usaha otomotif untuk pangsa di area ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita sudah ada mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang sangat penting sekali untuk market ASEAN lalu kita ingin menyesuaikan itu dalam tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk kemudian Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Ini adalah tertuang pada Peraturan Menteri Pengembangan Usaha juga Hilirisasi/Kepal Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 kemudian akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan memproduksi setiap produsen yang digunakan memiliki lini model mobil listrik dapat berjualan di tempat Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang disebutkan juga bisa saja dimanfaatkan oleh Suzuki untuk menyebabkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki cuma bisa saja mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita semata-mata dapat mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.






