Waspada! Bayi di area Bawah Usia 1 Tahun Berisiko Tinggi Terkena Virus HMPV

JAKARTA – Human Metapneumovirus (HMPV) tidak sekadar virus biasa. Virus ini menjadi ancaman serius bagi bayi, khususnya mereka yang digunakan berusia di area bawah 1 tahun.
Baru-baru ini, lebih banyak dari lima persoalan hukum HMPV dilaporkan di tempat India, memicu kegelisahan pada kalangan masyarakat. Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) juga mendeteksi virus ini di area Indonesia.
Dilansir dari Times of India, Kamis (9/1/2025), HMPV, yang mana rutin muncul selama bulan-bulan dingin, dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah akut (ALRI) pada anak-anak, teristimewa bayi.
Sebuah studi yang diterbitkan di dalam The Lancet Global Health pada 2021 menunjukkan bahwa pada 2018 terdapat sekitar 14,2 jt persoalan hukum ALRI terkait HMPV pada anak-anak di tempat bawah usia 5 tahun.
Penelitian yang dimaksud juga menemukan bahwa 58 persen pasien yang tersebut dirawat di area rumah sakit akibat ALRI adalah bayi di dalam bawah usia 12 bulan. Selain itu, 64 persen kematian di dalam rumah sakit akibat ALRI terjadi pada bayi dalam bawah 6 bulan.
Sebagian besar kematian atau sekitar 79 persen terjadi di dalam negara-negara berpenghasilan rendah kemudian menengah ke bawah. Bayi yang berusia pada bawah 1 tahun sangat rentan terhadap infeksi HMPV, sejenis dengan respiratory syncytial virus (RSV) kemudian influenza.
Tingginya risiko ini disebabkan oleh sistem kekebalan tubuh bayi yang tersebut belum matang dan juga berkurangnya antibodi ibu pada bulan-bulan awal kehidupan.
Di sisi lain, para peneliti mencatatkan bahwa 58 persen rawat inap di tempat rumah sakit dan juga 71 persen kematian akibat ALRI terkait HMPV pada anak-anak di dalam bawah usia 5 tahun terjadi pada tahun pertama kehidupan.






