Selidiki Dugaan Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kejagung Surati Kades Kohod

JAKARTA – Beredar dalam media sosial adanya surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dimaksud ditujukan terhadap Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip terkait pagar laut yang tersebut berada pada kawasan perairan laut Daerah Tangerang. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Kejagung melakukan penyelidikan menghadapi dugaan korupsi di dalam balik penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) juga Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam kawasan perairan laut Kota Tangerang selama 2023 hingga 2024.
Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025 itu, Kejagung meminta-minta bantuan permintaan dokumen terhadap Kades Kohod dalam bentuk buku letter C Desa Kohod yang berkaitan dengan kepemilikan tanah pada lokasi pemasangan pagar laut di dalam perairan Wilayah Tangerang.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan adanya surat yang tersebut ditujukan untuk Kades Kohod Arsin bin Asip. “Ya, surat yang dimaksud beredar itu surat dari kita. Saya sudah ada konfirmasi ke teman-teman dalam Pidsus,” kata Harli untuk wartawan Kamis (30/1/2025).
Harli menerangkan, penyelidikan itu dijalankan secara proaktif pada mengoleksi unsur data keterangan. “Itu yang saya ungkapkan bahwa kami tentu akan secara proaktif. Secara proaktif, sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan materi data keterangan,” ujar dia.
“Karena ini sifatnya penyelidikan, oleh sebab itu ini, kan, belum pro justicia. Nah, pada di sini perlu ada kehati-hatian kami juga pada menjalankan tugas ini,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada Mingguan (26/1/2025) lalu, pagar laut yang mana tersisa sepanjang 14,6 km. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma TNI I. M. Wira Hady Arsanta menuturkan total pagar laut yang dimaksud telah dibongkar mencapai 15,5 km yang dimaksud terbagi di tiga titik.
“Kini, sisa pagar laut yang digunakan masih tertancap dalam dasar laut adalah sepanjang 14,66 KM dari 30,16 KM total keseluruhan panjang pagar laut yang dimaksud membentang di tempat wilayah Tangerang,” kata Wira di keterangannya yang mana diterima iNews Media Massa Group, Mingguan (26/1/2025).






