3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang tersebut berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di dalam seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang digunakan belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang digunakan masing-masing melonjak 240.000% dan juga 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif simpel dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang tersebut diperkirakan miliki kekayaan senilai 115 miliar Mata Uang Dollar atau mantan ketua eksekutif Amazon Jeff Bezos, yang digunakan mempunyai kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang mana terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, di area mana setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang digunakan sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya serta kepemilikan menghadapi portofolio aset besar yang tersebut berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian dan juga pajak dikatakan tiada dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang ditujukan untuk orang kaya melawan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles bukan akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang tersebut jikalau tiada akan menghabiskan sekira 200 jt Dolar Amerika dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang digunakan berkuasa pada negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tiada dianggap sebagai milik pribadinya oleh sebab itu disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tidaklah dapat jual aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate miliki aset kemudian real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, serta tanah dan juga properti di dalam London juga Inggris.
Meski Raja Charles tiada dapat mengedarkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang mana berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan untuk keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang dimaksud memberinya wewenang untuk menjalankan Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang merupakan pewaris takhta, yang berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan untuk putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih lanjut dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tak diizinkan untuk memasarkan tanah tersebut, walaupun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang dimaksud terhadap petani, pebisnis dan juga penduduk.






