14 Negara Bagian Negeri Paman Sam Kompak Gugat TikTok, Hal ini Alasannya

BEIJING – Pengacara dari 14 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat TikTok akibat menuduh jaringan berbagi video pendek yang disebutkan memberikan dampak negatif terhadap generasi muda.
Tuntutan hukum yang dimaksud diajukan secara individual berpendapat bahwa sistem tersebut, yang mana dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, membahayakan kebugaran mental juga melanggar privasi pengguna.
Jaksa Negara Bagian New York Letitia James mengungkapkan TikTok menjerat pengguna muda dengan fitur-fitur yang menyebabkan ketagihan, menyebabkan merekan berjuang dengan permasalahan kondisi tubuh mental.
“TikTok mengklaim bahwa sistem dia aman untuk digunakan oleh generasi muda, tetapi hal itu berjauhan dari kebenaran.
“Di New York lalu di area seluruh negeri, berbagai anak muda yang digunakan meninggal atau terluka ketika menghadapi tantangan berbahaya. Banyak juga yang dimaksud merasa terpengaruh, cemas, dan juga depresi lantaran sifat adiktif dari TikTok,” tambah James.
Negara bagian lain yang tersebut juga menggugat TikTok adalah California, Illinois, Kentucky, Louisiana, Massachusetts, Mississippi, New Jersey, North Carolina, Oregon, South Carolina, Vermont, Washington, juga Washington, D.C.
Sementara itu, TikTok membantah tuduhan yang dimaksud dan juga siap melawan tindakan hukum tersebut.
“Kami sangat tiada setuju dengan klaim tersebut, yang tersebut sejumlah pada antaranya tiada akurat juga menyesatkan,”
“Kami mencoba bekerja sejenis dengan kejaksaan selama lebih tinggi dari dua tahun. Sangat mengecewakan bahwa mereka itu mengambil langkah ini alih-alih bekerja mirip dengan kami untuk mencari solusi konstruktif terhadap tantangan bidang secara luas,” katanya.






