Lifestyle

Sortaman Saragih Soroti Dugaan Pungli lalu Bullying PPDS Unsrat: Prodi Bidang kedokteran Harus Transparan

JAKARTA – Kementerian Bidang Kesehatan mengungkap adanya dugaan pemungutan dana pada luar kegiatan kampus hingga perundungan pada Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Bidang Studi Penyakit Dalam Fakultas Kesehatan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dalam RSUP Prof Dr dr R D Kandou, Sulawesi Utara. Imbasnya, Kemenkes memutuskan membekukan sementara PPDS di area kampus ini.

Munculnya dugaan pungli hingga perundungan di tempat dunia institusi belajar kedokteran ini semakin menyebabkan umum prihatin. Insiden ini seolah satu per satu terungkap hingga menyita perhatian publik.

Ketua Area Kesejahteraan Komunitas Partai Perindo, dr. Sortaman Saragih turut menyoroti persoalan hukum ini. Menurutnya, Prodi Medis di area Indonesia ini mulai darurat moral kemudian perlu dengan sigap ditangani pemerintah.

“Melihat kondisi perundungan di tempat prodi kedokteran sekarang, pemerintahan harus bersikap proaktif untuk menghentikan persoalan hukum ini. Kondisi ini sudah ada tergolong darurat moral juga kriminal, sehingga tak boleh menanti pihak universitas untuk membenahi diri sendiri,” kata dr. Sortaman ketika dihubungi Sindonews, baru-baru ini.

Melihat semakin maraknya aksi perundungan tersebut, dr. Sortaman mengungkapkan bukan cukup jikalau hanya sekali menghentikan prodi yang dimaksud dinilai melakukan perundungan. Perlu dilaksanakan investigasi ke semua prodi kedokteran, baik umum maupun spesialis juga menindak para pelaku juga mengubah sistem sekolah yang tersebut ada.

“Adanya perundungan ini tidak muncul dengan sendirinya tapi sebab sistim institusi belajar yang kurang ditata. Kita butuh Menteri Pendidikan yang tersebut memahami juga mampu memperbaiki sistim Pendidikan kedokteran ini,” ujar dia.

Ada beberapa orang faktor yang tersebut mendasari ramainya aksi perundungan dalam prodi kedokteran RI. dr. Sortaman menjelaskan faktor yang dimaksud bisa saja terjadi lantaran sulitnya menjadi dokter pada Indonesia, adanya otoritas senior pada junior, hingga dinasti kolegiun terselubung.

“Profesi dokter dalam Indonesia dikelola serta dikuasai oleh kolegium kespesialisan tertentu. Setiap spesilialis mempunyai kolegium masing-masing yang digunakan berkuasa mutlak menentukan siapa yang boleh masuk ke spesialisan mereka,” ucapnya.

Berkaca dari fenomena perundungan hingga dicap darurat moral pada sekolah kedokteran di dalam Indonesia, hal ini menjadi sinyal keras agar pemerintah dapat bekerja keras membasmi hal yang mana sanggup terjadi turun temurun ini.

Untuk mengatasi persoalan hukum perundungan ini, dr. Sortaman menyatakan pemerintah harus menata sistim Pendidikan Kesehatan di dalam Indonesia. Salah satunya perihal ujian penerimaan peserta didik yang harus dibuat transparan lalu menghapus penerimaan peserta didik melalui jalur Mandiri.

“Proses lembaga pendidikan pada prodi kedokteran harus transparan dengan ukuran serta indikator yang dimaksud ditetapkan Kementerian Pendidikan tidak oleh pihak kampus. Sebab mutu dan juga moral dokter adalah urusan pemerintah tidak urusan kampus,” jelasnya.

Related Articles

Back to top button